Sakit Hati Istri Selingkuh, Pedagang Pecel Lele Jual Istri Melalui Medsos. Tawarkan Jasa Tukar Pasangan

- 20 April 2022, 22:13 WIB
 Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan Ded (37) seorang pedagang pecel lele yang tega menjual istrinya melalui prostitusi online, Rabu 20 April 2022.*
Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan Ded (37) seorang pedagang pecel lele yang tega menjual istrinya melalui prostitusi online, Rabu 20 April 2022.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Entah apa yang ada dipikiran Ded (37), lelaki ini tega menjajakan istrinya sendiri, Jum (39), guna digauli oleh lelaki lain.

Bahkan pelaku yang merupakan seorang pedagang pecel lele ini menawarkan istrinya tersebut lewat media sosial Twitter dan grup WhatsApp.

Aksi warga Kendal Jawa Tengah yang sudah lama tinggal di Singaparna ini terbilang gila. Sebab selain menjual sang istrinya kepada lelaki hidung belang, dia pun ikut bermain bersama.

Baca Juga: Siap Hadapi Gugatan Ade Armando terhadap Sekjen PAN, Wakil Ketua PAN Jabar: Bagi PAN itu Hal Kecil

Sehingga dalam satu ranjang, secara bersamaan istrinya ini harus melayani dua lelaki.

Aksi pasangan yang belakang diduga memiliki kelainan seksual tersebut, akhirnya terbongkat jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Pelaku Ded diamankan pada Senin 18 April, di salah satu hotel di Kecamatan Singaparna. Ketika itu, pasangan ini pun hendak melakukan kembali perbuatan asusilanya.

Baca Juga: Selain Dirjen di Kemendag, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Migor

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo, mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi online.

Pelaku Ded (37) yang bekerja sebagai pedagang pecel lele dan nasi goreng ini diamankan ketika hendak menjual istrinya. Aksi tersebut pun telah dijalani pelaku selama kurang lebih 4 bulan lamanya.

"Modus pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara menawarkan jasa persetubuhan tiga orang (threesome) dan bertukar pasangan (swinger) melalui media sosial Twitter dan WhatsApp, tarif Rp 300.000 sekali kencan," jelas Dian, saat menggelar rilis di Mapolres Tasikmalaya, Rabu 20 April 2022.

Baca Juga: Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2022, BI Tasikmalaya Siapkan Uang Sebesar Rp2,96 Triliun

Polisi, mengamankan pula satu unit kendaraan Yamaha Vixion, alat kontrasepsi, uang tunai Rp 300.000.

Sebagai bukti pula, polisi mendapati percakapan prostitusi online tersebut pada WhatsApp dan Twitter, handpone pelaku.

Sebagai syarat, prostitusi ini bisa berjalan asalkan biaya hotel ditanggung pelanggannya, serta membawa minuman keras.

Baca Juga: Dampak Fokus Tangani Covid-19, Pengidap HIV/AIDS di Garut Malah Melonjak

Sebelum melakukan hubungan, mereka mesti menenggak minuman keras terlebih dahulu.

Dari keterangan pelaku kepada polisi, dirinya sudah melakukan perbuatannya tersebut selama 4 bulan. Motifnya, ia nekat menjual sang istri karena perempuan yang sudah dinikahi selama 15 tahun dan dikaruniai satu anak ini, terpergoki berselingkuh.

"Dari keterangan pelaku, jadi istrinya ini sempat ketahuan berselingkuh. Kemudian setelah itu, pelaku malah mengajak melakukan perbuatan seks menyimpang. Yakni, melakukan persetubuhan dengan mencari pelanggan lewat prostitusi online," kata dia.

Baca Juga: CKJT Pastikan Jalan Tol Cisumdawu Siap Dijadikan Jalan Alternatif Saat Mudik Lebaran

Pelaku kini diancam Pasal 296 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama satu tahun empat bulan penjara dan atau pasal 506 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama satu tahun penjara.

"Sakit hati. Sebab saya pernah memergoki dia selingkuh. Dari pada gitu, mending main saja secara terang-terangan," ujar pelaku Ded kepada polisi.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x