Diduga Sering Dijadikan Tempat Prostitusi, Tiga Hotel di Kota Tasikmalaya Ditutup

- 19 Januari 2022, 19:18 WIB
Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya bersama TNI dan Polri saat menutup salah satu hotel di Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Rabu 19 Januari 2021.*
Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya bersama TNI dan Polri saat menutup salah satu hotel di Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Rabu 19 Januari 2021.* /Kabar-Priangan.com/Asep MS

KABAR PRIANGAN - Diduga kerap dijadikan tempat praktik prostitusi, tiga hotel di Kota Tasikmalaya ditutup petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya dan Dinas Parawisata Kota Tasikmalaya, Rabu 19 Januari 2022.

Ketiga hotel tersebut yakni Hotel Daya Grand, Hotel Daya Prima, dan Holel Linggajaya yang ketiganya berada di Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Dedi Tarhedi, mengatakan dalam penutupan hotel-hotel tersebut pihaknya dibantu aparat kepolisian dari Polsek Mangkubumi, TNI, dan Dinas Pariwisata Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Modus Investasi Bodong, Sepasang Kekasih Mahasiswa di Tasikmalaya Ditangkap, Raup Rp 5,7 M dari 300 Nasabah

Menurutnya, pihaknya melakukan penutupan terhadap tiga hotel tersebut berdasarkan rekomendasi dari Dinas Parawisata Kota Tasikmalaya. Alasannya hotel-hotel tersebut telah melakukan tindakan yang dianggap melanggar perda Kota Tasikmalaya.

"Intinya kami dari Pol PP sesuai tupoksi melakukan penyegelan dan penutupan setelah ada legal formal dari Dinas Pariwisata yang mengharuskan ketiga hotel tersebut ditutup. Kami hanya bertugas mengeksekusi saja berdasarkan surat tersebut," kata Dedi.

Bahkan, lanjut Dedi, selain dasar formal dari Dinas Pariwisata, penutupan juga dilakukan setelah ada masukan dari berbagai pihak baik dari tokoh masyarakat di sekitar hotel. Termasuk dari ormas dimana hotel-hotel tersebut sering disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar perda.

Baca Juga: Dinilai Melukai Masyarakat Sunda, Paguyuban Asep Dunia Kecewa Pernyataan Arteria Dahlan

"Memang sering ditemukan bukti-bukti yang mengarah kepada kegiatan seperti itu seperti ditemukan alat bukti bekas minuman keras, alat bantu tindakan asusila dan lainnya. Itu yang kami temukan selama kami bergerak sebelum dilakukan penutupan," ujar Dedi.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x