KABAR PRIANGAN – Karena kerap menimbulkan bau dan pencemaran lingkungan, warga RW 02 Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, menuntut tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di wilayah mereka ditutup.
Selain karena lokasi TPS sangat berdekatan dengan perumahan warga, TPS tersebut juga berada tepat di depan bangunan SD Argasari.
Akibatnya, kerap menganggu kenyamanan proses belajar dan mengajar di sekolah tersebut serta dianggap sangat mengancam kesehatan anak-anak sekolah.
Keputusan tuntutan penutupan TPS Argasari dikeluarkan setelah warga, pihak sekolah, serta unsur pemerintahan setempat melakukan musyawarah di ruang guru SD Argasari, Sabtu 21 Mei 2022.
Musyawarah tersebut dihadiri Ketua RW 02, sejumlah Ketua RT di lingkungan RW 02, Kepala SD Argasari, Ketua Komite SD Argasari serta sejumlah tokoh pemuda.
Adapun hasil dari mudyawarah tersebut, warga sepakat menuntut TPS Argasari ditutup selamanya.
Tuntutan warga akan dituangkan dalam surat resmi dan ditujukan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya.
Ketua Komite SD Argasari, Ustad Asep Susanto mengatakan, tuntutan penutupan TPS Argasari berdasarkan kondisi riil TPS tersebut yang sudah mengganggu kenyamanan warga dan para anak didik.
"Yang paling utama adalah keluhan para anak didik yang saat ini mulai belajar tatap muka terhadap adanya bau tak sedap dari keberadaan TPS," ujar Asep.
Apalagi kata Asep, Lokasi TPS dengan bangunan SD Argasari sangat berdekatan hanya terhalang jalan.
"Praktis saat sampah menumpuk tak terangkut, apalagi turun hujan, bau busuk langsung menerpa anak-anak yang tengah belajar," kata Ustad.
Sehingga ujar dia, keputusan menutup TPS merupakan keputusan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Baca Juga: Mengaku Mendapatkan Wangsit, Oknum Guru Ngaji di Garut Cabuli Kakek-Kakek Berusia 70 dan 79 Tahun
"Ya itu mutlak harus dilakukan.Kami juga akan mengawasi TPS agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah ditempat tersebut baik earga setempat maupun warga yang lewat," ujarnya.***