KABAR PRIANGAN – Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus kecelakaan bus maut di Tanjakan Pari, Panumbangan Ciamis yang menyebabkan empat orang tewas dan puluhan luka-luka.
Selain melakukan olah TKP di lokasi kejadian di Tanjakan Pari, Panumbangan Ciamis, polisi juga telah memeriksa sopir bus dan juga meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk memeriksa kondisi bus.
Hingga Selasa, 24 Mei 2022, penyidik dari Polres Ciamis telah memeriksa 11 orang saksi untuk dimintai keterangannya terkait kecelakaan bus maut di Tanjakan Pari, Panumbangan Ciamis tersebut.
Baca Juga: Bripka Iwan Meninggal Mendadak Akibat Serangan Jantung. Lebam di Wajah dan Leher Akibat Hipoksia
Kasi Humas Polres Ciamis, Iptu. Magdalena menjelaskan, Polres Ciamis masih mendalami kasus tersebut, dan kali ini dengan mengumpulkan bukti dari para saksi kejadian.
"Untuk Perkembangan kasus kecelakaan yang terjadi di Panumbangan Ciamis, kami sedang melakukan pemeriksaan kepada para saksi yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) maupun saksi korban. Yang diperiksa ada sekitar 11 saksi," kata Magdalena.
Bagi para korban sendiri, lanjut Magdalena, belum bisa diperiksa untuk dijadikan saksi, namun jika dibutuhkan dan memungkinkan, pihak Polres Ciamis akan memanggil para korban.
"Untuk sopir bus, masih berada di Mako Polres Ciamis dan masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim Gakum Polres Ciamis," pungkasnya.