Pemasangan Pipa Air Milik Perusahaan Tekstil yang Melintas Cimanggung Sumedang Menuai Polemik 

- 26 Mei 2022, 16:23 WIB
Acara Sosialisasi Pemasangan Pipanisasi PT Pajajaran (PT Budi Agung Sentosa) di Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung, Sumedang.
Acara Sosialisasi Pemasangan Pipanisasi PT Pajajaran (PT Budi Agung Sentosa) di Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung, Sumedang. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/

KABAR PRIANGAN - Proses pemasangan pipanisasi milik PT Budi Agung Sentosa (PT Pajajaran Internusa) yang melintasi 4 desa di Kecamatan Cimanggung menuai polemik warga. 

Pasalnya, warga merasa belum pernah memberikan izin pemasangan pipa air untuk perusahaan textil di Rancaekek Kabupaten Bandung tersebut.

Selain izinnya yang masih dalam proses, warga pun belum mendapatkan informasi mau kemana pipa itu melintas apalagi ke bantaran Sungai Cimande yang khawatir akan menimbulkan masalah baru.

Baca Juga: Sumedang Masuk Daerah Rawan Bencana, Bupati Minta Semua Desa Bentuk Destana

Tokoh masyarakat Desa Cihanjuang yang juga tim Gugus Tugas  Pengelola Kawasan Perkotaan Jatinangor (PKPJ) bagian Lingkungan Hidup dan Mitigasi Bencana, membidangi 5 Kecamatan diantaranya Kecamatan Jatinangor, Cimanggung, Tanjungsari, Sukasari  dan Pamulihan, Dedi Supriatna mengatakan, pemasangan pipanisasi untuk perusahaan textil itu lebih ke orientasi keuntungan atau bisnis.

Artinya ada kepentingan bisnis perusahaan membutuhkan sumber air. Apalagi, Kementrian ESDM tidak akan mengeluarkan izin pengambilan air di dalam tanah terutama di daerah Cekungan Bandung. 

Baca Juga: Bupati Dorong HIPMI Sumedang Siap Hadapi Tantangan Global

"Khusus untuk daerah Cihanjuang yang terlintas pipanisasi itu, secara prinsip kami mendukung jangankan program pemerintah, swasta pun akan kami dukung. Namun harus diperhatikan dulu izin tetangga, izin lingkungan, dan izin kementrian agar tidak berdampak pada kerugian masyarakat. Apalagi, jika ada proyek tersebut malah menimbulkan masalah baru. Nah, ini yang kami tanyakan, sejauh mana izin itu," ujar Dedi saat di acara Sosialisasi Pemasangan Pipanisasi PT Pajajaran, Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung, Kamis, 26 Mei 2022.

Menurut Dedi, yang kedua harus perusahaan harus menempuh proses perizinan, mulai dari izin tetangga sampai ke BBWS. 

Baca Juga: Terkait Foto Mesra Oknum Kades, Tokmas Ciksel Sumedang akan Lakukan Ini

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x