"Kita siapkan perempuan berdaya secara ekomominya. Rutinitasnya setiap satu bulan sekali kita upgrade dengan sejumlah kajian," tabahnya.
Pihaknya juga telah jalan membuat Wartanu atau warung fatayat NU. Dimana dikumpulkan produk-produk hasil anggota Fatayat dari sejumlah daerah, dimana setiap sebulan sekali wajib di bazarkan.
“Hal inipun didorong dengan pelatihan brending dan marketing, untuk mendorong kemajuan usaha hasil produk anggota Fatayat,” katanya.
Dalam kesempatan ini pula, Fatayat NU Kabupaten Tasikmalaya melakukan MoU dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Rezky Aditya Jelaskan Tes DNA untuk Anak Wenny Ariani Urung Dilakukan Karena Hal Ini
Upaya ini dilaksanakan dalam hal pendampingan hukum. Latar belakangnya sendiri, bermula dari kasus-kasus di lapangan yang seringkali menimpa perempuan.
Menurut Lilik, Fatayat sering diminta untuk mendampingi kasus yang menimpa sahabat Fatayat NU yang mengalami kasus seperti kekerasan seksual, pinjaman online (pinjol), dan lainnya.
"Jadi kalau hanya oleh advokasi belum kuat, supaya lebih kuat pendampingan nya ketika advokasi, langkahnya bekerja sama dengan LBH Ansor. Bahkan sudah ada kasus-kasus yang sudah sampai ditangani ke pengadilan," terang dia.