Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Ropik, berterima kasih kepada Fatayat NU yang sudah menjalin MoU dalam kaitan pendampingan hukum.
Seperti dalam kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan, kata dia, hal ini menjadi keprihatinan bersama.
"MoU ini dilakukan karena memang banyak kasus yang ditangani Fatayat NU yang memerlukan edukasi dan penyuluhan hukum anak maupun perempuan," jelas dia.***