Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya dan Diskominfo Garut Sosialisasikan M Paspor

- 6 Juni 2022, 21:05 WIB
Kabid IKP Diskominfo Garut, Hj. Yeni Yunita, menunjukan brosur M-Paspor di Ruang PIC Diskominfo, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul.
Kabid IKP Diskominfo Garut, Hj. Yeni Yunita, menunjukan brosur M-Paspor di Ruang PIC Diskominfo, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, menerima kunjungan kerja dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Tasikmalaya, Dirjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. 

Rombongan diterima oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Hj. Yeni Yunita di Kantor Diskominfo Garut, Jalan Pembangunan, Senin, 6 Juni 2022. 

Yeni menyambut baik kedatangan dari Kanim Tasikmalaya yang dipimpin langsung oleh Kasubsi Kanim Tasikmalaya, Usman.  

Baca Juga: Ratusan Ruang Belajar di Garut Dalam Kondisi Rusak Berat dan Membahayakan

Yeni mengatakan, informasi terkait kepengurusan keimigrasian khususnya pengurusan paspor ini, sangat dibutuhkan oleh masyarakat. 

Terlebih sekarang perjalanan luar negeri seperti contohnya ibadah haji dan umroh sudah kembali bisa dilakukan. 

"Kami ucapkan terima kasih atas kedatangan rombongan dari Kantor Imigrasi Tasikmalaya, yang telah memberikan informasi terkait M-Paspor, di mana informasi yang berkaitan dengan keimigrasian ini sangat diperlukan oleh masyarakat Garut tentunya," ujar Yeni. 

Baca Juga: Mantan Kadinsos Garut Akan Lapor Polisi, Ini Masalahnya

Ia berharap, dengan adanya M-Paspor ini, bisa memudahkan masyarakat Kabupaten Garut, dalam hal mengurus dokumen keimigrasian.

Pihaknya sangat berkepentingan terutama dalam menyebarluaskan informasi terkait M-Paspor ini, baik melalui media sosial, website ataupun media lainnya yang dimiliki oleh Pemkab Garut. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x