Mantan Kadinsos Garut Akan Lapor Polisi, Ini Masalahnya

- 6 Juni 2022, 18:16 WIB
Staf ahli Bupati Garut yang sebelumnya menjabat Kadinsos, Ade Hendarsyah membantah telah mengeluarkan surat tentang penggalangan dana donasi.
Staf ahli Bupati Garut yang sebelumnya menjabat Kadinsos, Ade Hendarsyah membantah telah mengeluarkan surat tentang penggalangan dana donasi. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Staf ahli Bupati Garut yang sebelumnya menjabat Kadinsos, Ade Hendarsyah membantah telah mengeluarkan surat tentang penggalangan dana donasi, yang ditujukan kepada pengurus atau pengelola yayasan dan lembaga di Kabupaten Garut. 

Surat tersebut bernomor : 466.1/573/Dinsos/2022, tanggal 2 Juni 2022, ditandatangani Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut Drs. Ade Hendarsyah, MM dan dicap. Surat tersebut beredar di tengah masyarakat sejak tiga hari terakhir ini. 

Saat dikonfirmasi, Ade Hendarsyah tersenyum, selanjutnya ia pun menjelaskan terkait surat tersebut. 

Baca Juga: Ini Dia 'Penampakan' Surat Penggalangan Dana yang Bikin Mantan Kadinsos Garut Akan Lapor Polisi

"Saya juga telah mendengar informasi itu. Dalam kesempatan ini sekaligus saya juga ingin mengklarifikasi bahwa siapapun yang mengatas namakan saya sebagai kepala dinas sosial tidak benar. Apapun isi surat itu saya tegaskan tidak benar," ujar Ade Hendarsyah, Senin 6 Juni 2022. 

Ia menuturkan, terhitung sejak Desember 2021 saya tidak lagi menjabat sebagai kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut. Artinya tidak berada lagi di lingkungan Dinsos. "Ini perlu dipertegas lagi. Tidak masuk akal kalau pada Juni 2022 ini masih mengatasnamakan saya," ucapnya.  

Maka dengan demikian, kata Ade, apapun informasi baik melalui media cetak, media sosial, maupun media lainnya yang memohon, meminta dengan dalih donasi sosial itu tidak benar. 

Baca Juga: Ini Dia Daftar 18 Kesebelasan yang Lolos Babak 18 Besar Liga Desa 2 Garut 2022

"Ada dua hari yang lalu saya mendengar informasi itu, secara fisiknya baru tadi malam. Saya tegaskan bahwa surat itu penipuan, dan saya himbau kepada masyarakat janggan melayaninya. Itu semua bohong dan tidak benar," ujarnya.

Bahkan untuk tindakan selanjutnya Ade akan melaporkan ke pihak kepolisian karena dinilai telah terjadi pencemaran nama baik. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x