Isu Tenaga Honorer Bakal Dihapus Bikin Para Honorer Ciamis Resah, Mendesak KemenPAN RB Segera Menjelaskan

- 6 Juni 2022, 21:45 WIB
Ketua Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Ciamis Any Radiani.*
Ketua Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Ciamis Any Radiani.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

KABAR PRIANGAN - Adanya isu yang menyebutkan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Republik Indonesia akan menghentikan tenaga honorer pada November 2023, membuat resah para tenaga honorer di Indonesia.

Tak terkecuali di Kabupaten Ciamis. Para tenaga honorer di Tatar Galuh itu pun berharap isu tersebut tidak benar dan segera ada penjelasan yang tegas dari KemenPAN RB.

Ketua Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Ciamis Any Radiani, menyebutkan, pihaknya telah menelusuri kebenaran informasi tersebut kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten (BKPSDM) Ciamis.

Baca Juga: Sambut Hari Jadi ke-380 Kabupaten Ciamis, Ngarak Pataka Pertama Kerajaan Galuh dari Pendopo ke Pamarican

"Isu itu menjadi keresahan di semua kalangan honorer kalau memang mau dihentikan," ucapnya, Senin 6 Juni 2022.

Ani yang juga pegawai honorer di Pemerintah Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, itu menyebutkan kondisi pemerintah pusat dengan daerah berbeda.

Menurutnya, di pusat tidak ada tenaga honorer, sedangkan di Kabupaten Ciamis tercatat ada sekitar 6000 tenaga honorer yang tersebar di setiap SKPD dan RSUD Ciamis. "Honornya sekitar Rp 600.000 per bulan dari Pemerintah Kabupaten Camis," ujar Ani.

Baca Juga: Ini Dia 'Penampakan' Surat Penggalangan Dana yang Bikin Mantan Kadinsos Garut Akan Lapor Polisi

Diakuinya, pihaknya sempat berkomunikasi dengan kementerian namun tidak membuahkan hasil.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x