"Pemerintah pusat mungkin tidak faham dengan kebutuhan tiap daerah, hanya mementingkan guru. Sedangkan tenaga kesehatan, administrasi, dan lainnya, masih belum dikeluarkan undang-undang pengakatannya," kata Ani.
Lebih lanjut Ani menyayangkan melihat kondisi tenaga honorer yang sudah lanjut usia, khususnya petugas penjaga sekolah atau di bagian tata usaha.
Soalnya sebagian ada yang sudah tidak bekerja bahkan meninggal, namun tidak ada jaminan hidup yang layak dan tak ada penghargaan dari pemerintah pusat. "Tahun 2022 ini ada 56 orang yang meninggal dan tidak ada penghargaan pemerintah, kasihan mereka," ujar Ani.*