Dua Warga Ciamis Identitasnya Dicatut untuk Kredit Miliaran Rupiah ke Bank. Baru Tahu Saat Hendak Pinjam Uang

- 20 Juni 2022, 19:11 WIB
Yusuf Fauzi (42) dan Asep Sunandar (36) warga Cipaku, Ciamis didampingi kuasa hukumnya dari LPBH NU Djunaedi, SH serta Sekretaris PCNU Kabupaten Ciamis, Tatang Nawawi mendatangi  Polres Ciamis, untuk melaporkan adanya pencatutan nama untuk kredit bank, Senin 20 Juni 2022.*
Yusuf Fauzi (42) dan Asep Sunandar (36) warga Cipaku, Ciamis didampingi kuasa hukumnya dari LPBH NU Djunaedi, SH serta Sekretaris PCNU Kabupaten Ciamis, Tatang Nawawi mendatangi Polres Ciamis, untuk melaporkan adanya pencatutan nama untuk kredit bank, Senin 20 Juni 2022.* /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

Baca Juga: Kantor Disdik Kabupaten Tasikmalaya Disatroni Rampok, Tiga Pegawai Dilakban dan Disekap

“Sehingga klien dirugikan karena tidak bisa melakukan transaksi peminjaman pribadinya,” ucapnya.

“Begitu juga dengan Yusuf Fauzi, yang ia ketahui pada awal Juni, namun tertera sudah 4 kali transaksi dengan nominal yang sama yaitu Rp2 miliar," lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya melaporkan ke Polres Ciamis agar mendapatkan titik terang siapa yang bersalah atas kerugian yang dialami kliennya itu.

Baca Juga: Selidiki Insiden Tewasnya 2 Bobotoh Persib Bandung di GBLA, Menpora Bandingkan dengan Laga di Stadion Lain

"Ini adalah kerugian yang sangat besar, makanya kami melapor ke Polres Ciamis, agar diusut terhadap dugaan ada sindikat mafia perbankan agar terang benderang siapa oknum yang bertanggung jawab dalam kontek pemalsuan data klien kami ini," pungkasnya.

Saat dimintai keterangan terkait kejadian tersebut, pihak Polres Ciamis belum bisa memberikan keterangan.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x