Dua Warga Ciamis Identitasnya Dicatut untuk Kredit Miliaran Rupiah ke Bank. Baru Tahu Saat Hendak Pinjam Uang

- 20 Juni 2022, 19:11 WIB
Yusuf Fauzi (42) dan Asep Sunandar (36) warga Cipaku, Ciamis didampingi kuasa hukumnya dari LPBH NU Djunaedi, SH serta Sekretaris PCNU Kabupaten Ciamis, Tatang Nawawi mendatangi  Polres Ciamis, untuk melaporkan adanya pencatutan nama untuk kredit bank, Senin 20 Juni 2022.*
Yusuf Fauzi (42) dan Asep Sunandar (36) warga Cipaku, Ciamis didampingi kuasa hukumnya dari LPBH NU Djunaedi, SH serta Sekretaris PCNU Kabupaten Ciamis, Tatang Nawawi mendatangi Polres Ciamis, untuk melaporkan adanya pencatutan nama untuk kredit bank, Senin 20 Juni 2022.* /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

Junaedi menceritakan, kliennya bernama Asep Sunandar mengetahui identitasnya dicatut untuk pengajukan kredit ke bank pada Bulan November 2021 lalu.

"Klien kami sempat kirim email ke bank tersebut dan menerima jawaban hampir satu bulan lamanya dengan memberitahu bahwa sudah tidak ada sangkut paut utang piutang. Karena sudah dianggap lunas,” kata Junaedi.

Baca Juga: Dampak Insiden GBLA, Dua Laga Terakhir Group C Dipindah ke Stadion Si Jalak Harupat, Nobar di Rumah Saja

Atas jawaban tersebut, kata dia, kliennya mengabaikan kejadian tersebut dan menganggapnya sudah tidak ada masalah.

Namun di Bulan Mei 2022 ketika dirinya mengecek lagi, ternyata ada tiga transaksi serupa lagi.

Kejadian serupa dialami oleh Yusuf Fauzi. Ketika Bulan Mei hendak melakukan pinjaman ke bank, ternyata namanya tercatat sebagai peminjam aktif hingga bulan Juni sekarang ini.

Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan Bonus Rumah Bagi Juara MTQ Nasional, Bagaimana Dengan Kabupaten dan Kota?

Dua orang tersebut sempat melaporkan ke OJK dan memberitahukan jika Kasus tersebut bisa diselesaikan terlebih dahulu secara pribadi. Tetapi jika dibutuhkan, pihak OJK siap membantu perselisihan tersebut.

"Berdasarkan laporan dari OJK, Asep memiliki pinjaman senilai Rp2 miliar dengan 4 kali transaksi, diantaranya November 2021, Februari, April 2022 dari Bank JT dengan status lunas,” kata Junaedi.

Namun, kata dia, pada Bulan Mei 2022 hingga Juni masih dalam masa aktif peminjaman dari Bank VI.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x