Terekam CCTV, Maling Pagar Besi Spesialis Rumah Kosong di Tasikmalaya Dibekuk

- 20 Juni 2022, 22:48 WIB
Ilustrasi pencuri.*
Ilustrasi pencuri.* /freepik

Mendapati pagar rumah sudah tidak ada, lanjut Iwan, lalu korban mengecek CCTV dan dalam tangkapan kamera terlihat dua pelaku saat membongkar pagar besi.

"Kedua pelaku menaikan pagar ke mobil bak lalu pergi. Tidak curiga aksinya itu terekam CCTV," katanya.

Baca Juga: RUU Tiga Provinsi Baru di Papua Akan Dibahas oleh Komisi II DPR RI. Ahmad Doli Targetkan Rampung Juli 2022

Berawal dari laporan dan bukti CCTV, kedua pelaku akhirnya berhasil dibekuk. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti pagar besi dan mobil rental yang digunakan aksi pencurian.

"Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah beberapa kali melakukan pencurian pagar rumah kosong," katanya.

Kedua pelaku bisa dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x