KABAR PRIANGAN - Kurang terperhatikannya perawatan infrastrur jalan utama Singaparna yang melintas pusat Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, membuat Pemkab Tasikmalaya berniat untuk bertukar kewenangan dalam memelihara jalan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dimana Jalan Mangunreja - Cikunir Singaparna yang selama ini dibawah kewenangan Pemprov Jawa Barat, diminta untuk dirawat Pemkab Tasikmalaya.
Sebagai kompensasinya, Pemkab Tasikmalaya akan menyerahkan Jl. Cisinga (Ciawi - Singaparna) sepanjang 23 KM kepada Pemprov Jawa Barat.
Baca Juga: Sebelum Disembelih, ‘Si Gejul’ Sapi Kurban Milik Dedi Mulyadi Sempat Ngamuk dan Robohkan Pagar Besi
Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Muhamad Zen mengatakan, saat ini pemerintah daerah tengah mempersiapkan peningkatan dan penataan infrastruktur di pusat Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya.
Salah satunya dengan upaya peralihan aset jalan. Akan tetapi pihaknya kerap berbenturan dengan kewenangan pengelolaan infrastruktur tersebut.
"Jadi ketika kami mau menata taman, memperbaiki jalan, trotoar, hingga lampu PJU yang mati, itu tidak bisa dilakukan karena aset jalannya dibawah kewenangan Pemprov Jabar," jelas Zen, Senin, 11 Juli 2022.
Lebih jauh Zen mengatakan, saat ini seluruh jalan utama di Pusat Kota Singaparna merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.