KABAR PRIANGAN - Akibat kecanduan game online judi slot, seorang anak berumur 13 tahun warga Tasikmalaya Selatan (Tasela) kini terlilit utang jutaan rupiah.
Utang tersebut berasal dari saudara maupun temannya untuk melakukan top up game online karena si anak yang berasal dari wilayah Tasikmalaya Selatan atau Tasela ini sudah kecanduan main game online.
Fakta adanya anak di Tasikmalaya Selatan atau Tasela yang kecanduan game online hingga utang jutaan rupiah ini ditemukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Bayi Masih ‘Merah’ Ditemukan Warga di Semak-semak. Diduga Dibuang Sesaat Setelah Dilahirkan
KPAID Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan laporan dari orang tua yang bersangkutan tentang perilaku anaknya yang sudah kecanduan game online.
Kini anak tersebut dalam pendampingan KPAID guna pemulihan psikologisnya agar tidak terus-terusan kecanduan game online tersebut.
"Anak ini berumur 13 tahun, yang berasal dari wilayah Tasikmalaya Selatan, kini dalam pendampingan KPAID," jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmakaya, Ato Rinanto, Senin 11 Juli 2022.
Baca Juga: Beredar Video Kebakaran di Kampung Adat Kuta Kabupaten Ciamis
Menurut laporan dari pihak keluarga, anak tersebut sudah bermain game online sejak 4 bulan lalu. Anak inu akhirnya dilaporkan orang tuanya ke KPAID karena perilaku sang anak tidak wajar atau tidak seperti anak biasanya.