MIRIS! Kecanduan Game Online, Seorang Anak 13 Tahun di Tasikmalaya Selatan Terlilit Utang Jutaan Rupiah

- 11 Juli 2022, 21:23 WIB
Ilustrasi. Seorang anak di Tasikmalaya Selatan atau Tasela kecanduan game online hingga utang jutaan rupiah.*
Ilustrasi. Seorang anak di Tasikmalaya Selatan atau Tasela kecanduan game online hingga utang jutaan rupiah.* /RODNAE Productions/Pexels

KABAR PRIANGAN - Akibat kecanduan game online judi slot, seorang anak berumur 13 tahun warga Tasikmalaya Selatan (Tasela) kini terlilit utang jutaan rupiah.

Utang tersebut berasal dari saudara maupun temannya untuk melakukan top up game online karena si anak yang berasal dari wilayah Tasikmalaya Selatan atau Tasela ini sudah kecanduan main game online.

Fakta adanya anak di Tasikmalaya Selatan atau Tasela yang kecanduan game online hingga utang jutaan rupiah ini ditemukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Bayi Masih ‘Merah’ Ditemukan Warga di Semak-semak. Diduga Dibuang Sesaat Setelah Dilahirkan

KPAID Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan laporan dari orang tua yang bersangkutan tentang perilaku anaknya yang sudah kecanduan game online.

Kini anak tersebut dalam pendampingan KPAID guna pemulihan psikologisnya agar tidak terus-terusan kecanduan game online tersebut. 

"Anak ini berumur 13 tahun, yang berasal dari wilayah Tasikmalaya Selatan, kini dalam pendampingan KPAID," jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmakaya, Ato Rinanto, Senin 11 Juli 2022.

Baca Juga: Beredar Video Kebakaran di Kampung Adat Kuta Kabupaten Ciamis

Menurut laporan dari pihak keluarga, anak tersebut sudah bermain game online sejak 4 bulan lalu. Anak inu akhirnya dilaporkan orang tuanya ke KPAID karena perilaku sang anak tidak wajar atau tidak seperti anak biasanya.

Dia cenderung lebih senang menyediri dan tidak bisa lepas dari handponenya.

Selian itu, orang tua anak tersebut juga sering kehilangan uangnya dari rumah. Ternyata setelah ditelusuri, bahwa anaknya yang telah membawa uang mereka. Mungkin karena sudah kecanduan seperti itu, maka ia berani mencuri uang dari orang tuanya.

Baca Juga: Pemkab Tasikmalaya Usulkan ‘Barter’ Pengelolaan Aset dengan Pemprov Jabar. Ada Apa?

Pangkal masalah datang ketika sang anak mengaku memiliki utang hingga jutaan rupiah. Dimana dirinya telah berani meminjam uang dari teman hingga saudaranya untuk sekedar bisa bermain game online.

"Bahkan utangnya ini sudah sampai jutaan rupiah. Itu dipakai untuk modal bermain game online," kata Ato.

Atas laporan tersebut, pihak orang tua sang anak berharap ada pemulihan psikologis agar anaknya bisa terlepas dari kecanduan game online.

Baca Juga: Sebelum Disembelih, ‘Si Gejul’ Sapi Kurban Milik Dedi Mulyadi Sempat Ngamuk dan Robohkan Pagar Besi

“Saat ini, KPAID bersama psikolog mendampingi sang anak guna memulihkan kondisi psikologisnya,” kata Ato.

Dikatakan Ato, dalam hal ini peranan orang tua sangat dibutuhkan. Sebab kondisi demikian terjadi akibat lemahnya kontrol dari orang tua.

Orang tua harus bisa mengontrol handpone anaknya, serta apa saja yang lakukan sang anak dengan handpone tersebut  

Baca Juga: Buntut Timnas Indonesia U 19 Gagal ke Semifinal, Akun Medsos AFF hingga FIFA Diserbu Netizen Indonesia, Ngeri!

Bila ornag tua menemukan kasus yang sama jangan sampai menyudutkan anak. Tetapi anak harus dirangkul dan diberikan pemahaman agar bisa lepas dari game online ini.

"Maka kami selalu mewanti-wanti kepada orang tua untuk selalu mengontrol apa yang dilakukan oleh anaknya di rumah, di luar hingga di handponenya," ujar Ato.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah