KABAR PRIANGAN – Bayi perempuan yang ditemukan warga di semak-semak di Kampung Panyusuhan, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya pada Senin 11 Juli 2022, ternyata mampu menyedot perhatian banyak orang.
Faktanya, saat ini ada puluhan warga yang berniat mengadopsi bayi perempuan yang dibuang orangtuanya di Kampung Panyusuhan, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya tersebut.
Hingga Selasa, 12 Juli 2022 sore, tercatat ada 23 warga yang mengajukan diri untuk mengadopsi bayi perempuan yang dibuang oleh orangtuanya di semak-semak di Kampung Panyusuhan, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya ini.
Baca Juga: Bayi Masih ‘Merah’ Ditemukan Warga di Semak-semak. Diduga Dibuang Sesaat Setelah Dilahirkan
Ketua KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto menuturkan, sejauh ini sudah ada 23 orang dari berbagai daerah yang sudah mengajukan permohonan untuk mengadopsi terhadap bayi yang baru ditemukan ini.
Tingginya minat warga untuk mengadopsi bayi tersebut, dinilai sebagai apresiasi luar biasa dari warga terhadap nasib bayi perempuan tersebut.
"Sebab ini tentunya berkaitan dengan keberlangsungan hidup dari bayi tersebut. Sehingga kami juga memikirkan hal itu (adopsi) secara matang," jelas Ato, Selasa 12 Juli 2022.
Namun sebelumnya, kata Ato, pihaknya terus intens berkomunikasi dengan pihak Kepolisian Polsek Ciawi dan Polres Tasikmalaya terkait penyelidikan kasus buang bayi tersebut.