Pemkab Sumedang Salurkan Bantuan Dana Hibah untuk FKUB dan Ormas

- 14 Juli 2022, 15:11 WIB
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang H. Asep Tatang Sujana, sedang menandatangani NPHD bersama Ketua FKUB Kabupaten Sumedang, dan Ketua Ormas JPKP.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang H. Asep Tatang Sujana, sedang menandatangani NPHD bersama Ketua FKUB Kabupaten Sumedang, dan Ketua Ormas JPKP. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman /

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), mulai salurkan bantuan dana hibah untuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Penyaluran bantuan ini, ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pemda Kabupaten Sumedang, bersama pihak FKUB dan juga Ormas, di Aula Rapat Badan Kesbangpol Sumedang, Kamis, 14 Juli 2022.

Menurut Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang H. Asep Tatang Sujana, bantuan dana hibah ini merupakan salah satu bentuk dukungan Pemda Kabupaten Sumedang, terhadap FKUB dan juga Ormas.

Baca Juga: Dukung Fasilitas Belajar Manasik Haji, Pemdes Cipanas Sumedang Bangun Miniatur Ka'bah

"Alhamdulillah, kami telah selesai melaksanakan penandatangan NPHD dengan FKUB dan Ormas JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan). Sesuai amanat Pa Bupati, bantuan ini tolong dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," kata Asep Tatang.

Seusai pagu anggaran, sambung Asep, nilai bantuan hibah yang diberikan Pemda Kabupaten Sumedang untuk FKUB dan Ormas JPKP ini, totalnya sebesar Rp 150 juta.

Dengan rincian, bantuan untuk kegiatan workshop urgensi kerukunan umat dalam rangka moderasi beragama menuju Sumedang Simpati bagi FKUB, sebesar Rp 100 juta. Dan bantuan untuk pengadaan sarana prasarana kegiatan operasional dan kesekretariatan Ormas JPKP sebesar Rp 50 juta.

Baca Juga: Dampak Ekonomi Global Mulai Mengancam, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Antisipasi

Asep menuturkan, Pemda Kabupaten Sumedang sendiri sejauh ini telah berkomitmen akan mendukung setiap aktivitas FKUB dan juga Ormas, selama aktivitas tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan atau norma yang berlaku.

Selain dengan cara memberikan pembinaan, bentuk dukungan Pemda terhadap FKUB dan Ormas ini, dilakukan juga melalui pemberian dana hibah yang ditandai dengan penandatanganan NPHD.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x