Dua Ahli Waris Tenaga Sukarelawan di Badan Kesbangpol Sumedang Terima Santunan Kematian

- 18 Juli 2022, 16:09 WIB
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang, H. Asep Tatang Sujana, saat menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, kepada ahli waris tenaga sukarelawan di lingkungan kerjanya.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang, H. Asep Tatang Sujana, saat menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, kepada ahli waris tenaga sukarelawan di lingkungan kerjanya. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Sebanyak dua orang ahli waris tenaga sukarelawan di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang, terima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Sumedang.

Santunan kematian ini, diserahkan secara simbolis oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten H. Asep Tatang Sujana, kepada kedua ahli waris, usai pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor Badan Kesbangpol, Senin, 18 Juli 2022.

Kedua ahli waris yang menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Sumedang ini, masing-masing suami dari Almarhumah Meli Nurhayanti, dan istri dari Almarhum Nadi Irawan, keduanya merupakan tenaga sukarelawan Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang, yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tiga Kota di Indonesia Sepakat Bergabung Dengan Fab City Network, Diantaranya Kabupaten Sumedang

"Almarhumah Meli Nurhayanti, dan Almarhum Nadi Irawan ini adalah tenaga sukarelawan di Badan Kesbangpol yang telah meninggal dunia. Sesuai amanat Undang-undang, keduanya telah kami masukkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Asep Tatang Sujana.

Karena kedua tenaga sukarelawan ini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka ketika meninggal dunia ahli waris keduanya berhak untuk mendapatkan santunan kematian dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Seusai perhitungan pihak BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, kedua ahli waris tenaga sukarelawan ini, kata Asep Tatang, masing-masing akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta.

Baca Juga: Masuk Partisipan G20, Bupati Sumedang Bakal Paparkan Upaya Penangan Stunting di Hadapan Pemimpin Dunia

Asep menyebutkan, sebagai lembaga pemerintah yang mempekerjakan tenaga sukarelawan, pihak telah berinisiatif untuk mendaftar keduanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini dilakukan, dalam rangka memberikan perlindungan kepada para pegawai, selama mereka bekerja di lingkungan Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x