KABAR PRIANGAN - Bermula dari mengikuti arisan atau investasi dana yang dikelola salah seorang warga Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, sebanyak 23 orang korban melapor ke
Polsek Banjarsari.
Kini kasus investasi yang kemudian diduga bodong tersebut kasusnya sedang diselidiki Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ciamis.
Warga yang mengaku korban arisan atau investasi bodong terus bertambah, hingga kasus ini dilimpahkan ke Polres Ciamis. Para korban satu per satu dimintai keterangan oleh kepolisian.
Baca Juga: Tangani Kasus Peretasan Website Resmi Milik Kejari Garut, Polres Berkoordinasi dengan Mabes Polri
Pihak Polres Ciamis pun telah mengamankan terduga pelaku berinisial NV. Dugaan sementara jumlah korban lebih dari 40 ibu-ibu dengan total kerugian Rp 800 juta lebih.
Berdasarkan informasi, korban yang baru melapor dan sudah dimintai keterangan di Polsek Banjarsari berjumlah 23 orang. Diduga lebih dari 40 korban lainnya masih dalam proses pelaporan.
KBO Reskrim Polres Ciamis, Iptu Ateng Budiono, saat ditemui di ruang kerjanya menyebutkan pihaknya sedang mendalami kasusnya tersebut. Dikatakannnya, dari pengakuan terduga pelaku, arisan dan investasi ini dilakukan bersama temannya.
Baca Juga: Duta Anti Pungli Garut Sebut Program PTSL Berpotensi Rawan Pungli
Korban diiming-imingi mendapatkan keuntungan dari Rp 10 juta menjadi Rp 13,5
juta. Namun setelah berjalan dua bulan, seluruh korban tidak kunjung mendapatkan hasil keuntungan.