Duta Anti Pungli Garut Sebut Program PTSL Berpotensi Rawan Pungli

- 4 Agustus 2022, 19:20 WIB
Duta Anti Pungli Garut sebut program PTSL jika tak diawasi dengan baik, program ini sangat berpotensi terhadap aksi pungutan liar (pungli).
Duta Anti Pungli Garut sebut program PTSL jika tak diawasi dengan baik, program ini sangat berpotensi terhadap aksi pungutan liar (pungli). /kabar-priangan.com/Aep Hendy./

KABAR PRIANGAN - Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat tanah secara gratis, saat ini pemerintah meluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Jika tak diawasi dengan baik, program ini sangat berpotensi terhadap aksi pungutan liar (pungli).

Ketua Duta Anti Pungli Kabupaten Garut, Widi Nugroho, keberadaan sertifikat tentu cukup penting bagi para pemilik tanah. Banyak manfaat dari sertifikat tanah, salah satunya untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari. 

Meski demikian, masih banyak masyarakat yang hingga saat ini belum membuat sertifikat dengan berbagai alasan, di antaranya faktor biaya dan prosesnya yang dianggap ribet. 

Baca Juga: Ketua DPC PDIP Sikapi Insiden Juju Hartati dengan Ketua DPRD Garut

Untuk mengatasai hal itu, pemerintah pun kemudian memberikan kemudahan dengan meluncurkan program PTSL.

"Program PTSL ini tentu sangat besar manfaatnya bagi masyarakat. Program PTSL yang diluncurkan pemerintah saat ini merupakan kesempatan besar bagi masyarakat sehingga harus benar-benar dimanfaatkan," ujar Widi, Kamis,4 Agustus 2022.

Namun di sisi lain, Widi menilai potensi terjadinya pungli dalam program PTSL ini cukup tinggi. Oleh karenanya, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah pungli dalam program yang diluncurkan pemerintah ini.

Baca Juga: Oknum Pelajar di Garut jadi Bandar Narkoba, KCD Kaget dan Prihatin

Dikatakannya, upaya pencegahan yang dilakukan di antaranya dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang di desanya terdapat program PTSL. Hal ini sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari sebelum program PTSL dilaksanakan dan masih berlangsung hingga saat ini.

Dengan diberikannya pemahaman, tuturnya, diharapkan masyarakat yang akan membuat sertifikat tanah melalui program PTSL akan mengetahui jika ada pungli dalam program tersebut. Karena selama ini, diakuinya pihaknya telah cukup sering menerima pengaduan terkait aksi pungli yang dilakukan oknum-oknum tertentu dalam pelaksanaan program PTSL sebelumnya. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x