Sopir Truk dalam Kecelakaan Maut di Tanjakan Gentong Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 9 Agustus 2022, 17:48 WIB
Truk terguling di Jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya menimpa dua mini bus. Polisi menetapkan sopir truk sebagai tersangka.
Truk terguling di Jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya menimpa dua mini bus. Polisi menetapkan sopir truk sebagai tersangka. /kabar-priangan.com/Dok. Polres Tasikmalaya Kota/

Diduga gagal melakukan pengereman saat melewati turunan Gentong, kemudian menabrak Elf Manggis Nopol D 7952 AS. Lalu terguling dan menimpa minibus avanza Nopol Z 1759 UA.

Sehingga akibat kejadian tersebut penumpang avanza 2 orang meninggal dunia dan 5 orang luka luka.

Baca Juga: Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 77, Warga Cilingga dan Cibahong, Tasikmalaya Bikin Lorong Merah Putih

Untuk korban meninggal dunia 2 orang yaitu Dani (18) warga Banjarsari Kabupaten Ciamis dan Gilang (18) warga Padaherang Kabupaten Pangandaran.

"Untuk korban yang meninggal dunia sudah dibawa ke kamar jenazah RSUD Dr Sukardjo Kota Tasikmalaya kemudian dibawa oleh pihak keluarga, dan yang luka-luka masih menjalani perawatan di Puskesmas Ciawi," katanya.***

Sopir truk yang mengalami kecelakaan di Tanjakan Gentong sehingga menyebabkan dua orang meninggal dunia, ditetapkan sebagai tersangka.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x