Nekat Nyambi Jual Miras, Pedagang Buah di Tasikmalaya Diamankan Polisi

- 21 Agustus 2022, 10:18 WIB
Pedagang buah di Jl. Gunung Sabeulah Kecamatan Cihideung,Kota Tasikmalaya diamankan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota karena kedapatan menjual minuman keras, Sabtu 20 Agustus 2022 Malam.
Pedagang buah di Jl. Gunung Sabeulah Kecamatan Cihideung,Kota Tasikmalaya diamankan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota karena kedapatan menjual minuman keras, Sabtu 20 Agustus 2022 Malam. /Kabar-priangan.com/Asep MS/

Azis mengatakan, razia penjual miras di Kota Tasikmalaya akan terus gencar dilakukan, karena membahayakan kesehatan dan mengancam jiwa.

"Kita tegas, jangan coba-coba menjual miras. Masyarakat juga harus ingat dan paham efek dari miras itu tidak melihat siapa yang minum. Apabila minum bisa hilang nyawa. Di luar itu miras juga dapat menimbulkan kejahatan lainnya seperti tawuran ataupun kekerasan," terang dia.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x