KABAR PRIANGAAN - Diduga mengalami kekerasan saat melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Ciamis, Senin 5 September 2022, dua mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Ciamis datang ke RSUD Ciamis.
Mereka meminta pengobatan dan akan meminta pertanggungjawaban dari pihak keamanan."Tadi saat melakukan aksi ada tindakan yang sangat represif dari pihak kepolisian sehingga kami hadir di sini (RSUD Ciamis, Red) untuk melakukan visum," ucap Pengurus PMII Ciamis, Alan Fauzi.
"Ada beberapa anggota kami juga sahabat yang tadi melakukan aksi di depan Gedung DPRD Ciamis yang terkena tindakan represif seperti pemukulan, penggusuran dan lain sebagainya," kata Alan melanjutkan.
Dituturkan Alan, salah satu korban unjuk rassa itu diketahuinya giginya copot bahkan hilang, dan seorang lagi terkena pukulan pada bagian kepala.
"Totalnya sementara ada lima orang yang terluka karena kami menunggu informasi dari rekan yang lainnya. Untuk hasilnya, kami akan menuntut agar proses ini bisa dilaksanakan sebagai mestinya karena ini tindakan represif yang mestinya tidak boleh terjadi," ucapnya.
Diketahui saat meminta hasil pemeriksaan yang akan dijadikan alat bukti bagi para mahasiswa tersebut, pihak RSUD Ciamis tidak memberikan hasil visum tersebut. Alasannya karena harus ada surat laporan dari pihak kepolisian terlebih dahulu.
Baca Juga: PMII Kota Tasikmalaya Tolak Kenaikan Harga BBM. Alasan Subsidi Rp 500 Triliun Dinilai Mengada-ada
Para mahasiswa itu pun pergi dan meninggalkan RSUD Ciamis untuk melakukan visum di tempat lain.*