KABAR PRIANGAN - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seluruh daerah, mulai hari ini, Sabtu 3 September 2022.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tersebut telah resmi disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam konferensi persnya, siang tadi.
Sebelumnya, wacana kenaikan harga BBM bersubsidi ini sudah direncanakan oleh Pemerintah Pusat pada hari Kamis, 1 September 2022 lalu.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Bhayangkara FC vs Persija Jakarta. The Jack Sedang Berada di Atas Angin
Dalam pantauan lapangan, terlihat kepadatan di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tasikmalaya pasca kenaikan harga BBM.
Koswara, Pengemudi Pangkalan Ojek di Tasikmalaya mengeluhkan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi ini dan membuat penghasilan dirinya semakin menurun.
"Setelah mendapat informasi barusan ya terkejut, kalau bisa ya turun lagi, ditambah penghasilan ojek pangkalan sekarang mulai turun," ujarnya.
Hal demikian dialami serupa oleh Erwan Setiawan, salah seorang sopir Angkutan Umum, ia berujar bahwa kenaikan BBM di Kota Tasikmalaya tanpa sosialisasi yang jelas.