Rumah Tidak Layak Huni di Lingkungan Teritorial Kodim 0610 Sumedang Direhab

- 20 September 2022, 12:58 WIB
Kodim 0610 Sumedang melaksanakan kegiatan perehaban rumah warga yang tidak layak huni  milik Omih (85) di lingkungan Sawabera Kelurahan Pasanggrahan Baru Sumedang Selatan.
Kodim 0610 Sumedang melaksanakan kegiatan perehaban rumah warga yang tidak layak huni  milik Omih (85) di lingkungan Sawabera Kelurahan Pasanggrahan Baru Sumedang Selatan. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Kodim 0610 Sumedang merehab rumah milik warga yang berada di lingkungan Makodim.

Termasuk melaksanakan kegiatan perehaban rumah warga yang tidak layak huni milik Omih (85) dengan ukuran rumah ukuran 5x6 meter.

Rumah tersebut berada lingkungan  Sawahbera RT.04, RW. 05 Kelurahan Pasanggrahan Baru Kecamatan  Sumedang Selatan.

Baca Juga: Kadis PUTR Sumedang Akhirnya Ditahan di Lapas

Dandim 0610 Sumedang Letkol Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti menyebutkan, pihaknya menargetkan perehaban rumah tersebut bisa dikerjakan seluruhnya, selama 10 hari.

Dandim menjelaskan perehaban tersebut bertujuan agar warga yang ada di wilayah teritorial Kodim 0610 Sumedang memiliki dan menempati rumah yang layak huni agar terdapat kenyamanan dan ketenangan bagi penghuni rumah.

"Ini dilaksanakan sebagai wujud  kemanunggalan TNI bersama rakyat. Kami juga di Kodim 0610 Sumedang selalu menekankan kepada seluruh anggota agar melaksanakan minimal satu hari satu kebaikan terhadap warga masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Pria di Sumedang Calon Pengguna KB MOP Mendapat Pencerahan dari DPPKBP3A

“Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat dan terus bisa kita laksanakan sehingga tidak lagi ada warga di wilayah teritorial Kodim 0610 Sumedang  yang memiliki rumah tidak layak huni,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik rumah tidak layak huni, Omih  dan keluarga memberikan apresiasi positif kepada Kodim 0610 Sumedang yang telah melakukan perehaban rumahnya tersebut.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x