KABAR PRIANGAN - Kadis PUTR Kabupaten Sumedang, DR akhirnya ditahan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Sumedang, Senin, 19 September 2022.
Seperti diketahui DR dan 5 tersangka lainnya terseret kasus korupsi peningkatan Jalan Kudangwangi-Keboncau Kecamatan Ujungjaya Tahun Anggaran 2019. Pada saat itu DR menjabat sebagai kepala bidang Bina Marga
“Sebelumnyayang bersangkutan berhalangan ketika dipanggil dan ditetapkan tersangka, hari ini yang bersangkutan hadir dan langsung dilakukan penahanan,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumedang Inal Sinal Saeful kepada awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Senin 19 September 2022.
Baca Juga: Pria di Sumedang Calon Pengguna KB MOP Mendapat Pencerahan dari DPPKBP3A
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, I Wayan Riana mengatakan untuk perkara dugaan korupsi peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi Kecamatan Ujungjaya sebelumnya telah disidik tahun 2021.
Kemudian setelah itu dilakukan penetapan tersangka sebanyak dua orang pada April 2022.
Selanjutnya sampai dengan bulan September 2022 penyidikan terus dilanjutkan oleh pihak Kejari.
Baca Juga: Sosialisasi Pemilu 2024, KPU Sumedang Ajak Pemilih Pemula Tolak Hoax dan Politik Uang
Diketahui, total pagu anggaran proyek peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi mencapai Rp4,7 miliar.
"Setelah dilakukan penyidikan dan dilakukan penghitungan oleh pihak BPK RI, terdapat kerugian negara senilai Rp3,1 miliar," ujarnya.***