Kemudian, tambah Hartono, korban langsung tidur di karpet plastik lesehan nasi goreng sekira pukul 19.00 WIB. Karena korban tidur pulas, saksi sempat mengecek korban yang ketika itu masih terlihat bernafas namun agak berat.
"Kemudian tadi dini hari sekira pukul 04.00 WIB, saksi mengecek kembali lorban dan masih dalam keadaan tidur dan bernafas," ucapnya.
Pada pukul 06.00 WIB saksi melihat kembali korban dengan maksud membangunkannya, namun korban sudah tidak bernafas. "Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut kepada satpam pasar yang piket untuk selanjutnya memberitahu kepada pihak kepolisian," kata Hartono.
Ditambahkan Hartono, selama ini korban berprofesi penarik becak dan sering tidur di lokasi tersebut. Di lokasi itu pula polisi menemukan obat-obatan seperti Ceitirizen, Furosimede dan lainnya di dalam saku korban serta uang sebesar Rp 80.000.
"Hasil pemeriksaan dokter di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya tidak ditemukan tanda-tanda luka yang disebabkan kekerasan. Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi," ujarnya.*