Karena selama ini, mereka mengabdi mengaku tidak mendapat penghargaan. Terlebih, saat ini Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak dilibatkan untuk pendataan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Untuk Rumah Sakit SMC mendukung, akan tetapi regulasi dan peraturannya ada di Pemerintah Pusat. Dari Pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya kemarin ikut mengantar kami bertemu sama Kemenkes, namun terbengkalai dan terbentur sama aturan dari Menpan RB," tambah Rudi.
Seandainya pemerintah pusat tidak kunjung mengabulkan keinginan para nakes non-ASN, lanjut Rudi, maka pihaknya menilai pemerintah itu tidak ada keberpihakan kepada mereka yang juga sama-sama mengabdi dalam pelayanan kesehatan masyarakat.***