Pengerjaan Semipedestrian Jalan HZ Mustofa dan Cihideung Kota Tasikmalaya Dipastikan Rampung Sesuai Target

- 6 Oktober 2022, 15:43 WIB
Ornamen semi pedestrian Jalan HZ Mustofa berupa kelom raksasa terlihat sudah banyak terpasang. Bahkan keberadaan ornamen tersebut sudah banyak digunakan masyarakat.*
Ornamen semi pedestrian Jalan HZ Mustofa berupa kelom raksasa terlihat sudah banyak terpasang. Bahkan keberadaan ornamen tersebut sudah banyak digunakan masyarakat.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Progres pembangunan semipedestrian Jalan HZ Mustofa dan Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya sudah mulai rampung. Data dari Dinas PUTR Kota Tasikmalaya hingga Kamis 06 Oktober 2022, pembangunan semipedestrian Jalan Cihideung sudah 96 persen dan Jalan HZ Mustofa 99 persen.

"Yang Jalan Cihideung memang masih ada beberapa perbaikan pemasangan batu andesit seperti pemasanga yang kurang padat. Semantara untuk yang di Jalan HZ tingal penyempurnaan saja," ujar Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUTR Kota Tasikmalaya Wenda Tresnawan, Kamis 6 Oktober 2022.

Sehingga untuk saat ini lanjut Wenda, Jalan Cihideung masih belum bisa dilalui karena masih dalam proses pengerjaan. "Sedangkan untuk Jalan HZ sudah bisa dilalaui bahkan sejak benerapa minggu terakhir pedestrian Jalan HZ sudah banyak dimanfatkan masyarakat khususnya yang swa foto," ujarnya.

Baca Juga: Tempat Wisata Instagramable di Bandung untuk Liburan bersama Keluarga atau Pasangan, Ajak ke 5 Destinasi Ini!

Namun demikian ujar Wenda, Bulan Oktober ini keduanya dipastikan sudah bisa selesai karena yang Jalan HZ Mustofa tinggal satu persen bahkan kurang. Dan Jalan Cihideung juga tinggal beberapa pesen lagi sehingga diperkirakan pengerjaan semi pedestrian Jl. HZ Mustofa dan Jl. Cihideung bisa selesai sesuai kontrak.

"Diperkirakan Jalan HZ pada minggu kedua Bulan Oktober sudah selesai, dan Jalan Cihideung minggu ketiga atau keempat Bulan Oktober 2022," katanya.

Wenda juga menegaskan, ketika masa pengerjaan semi pedestrian di kedua jalan tersebut selesai maka sudah bisa dilalui.

Baca Juga: Berkunjung ke Tempat Wisata Farmhouse Lembang di Bandung, Bisa Ngapain Aja?

"Karena ini berupa inprastruktur jalan sehingga langsung boleh dilalui. Beda dengan inprastruktur bangunan dimana dimasa pemeliharaan untuk bisa digunakan harus ada izin segala macam atau banyak persaratan. Namun untuk pertangungjawaban tetap masih ada masa pemeliharaan selama enam bulan kedepan," katanya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x