Dua Kesenian Tradisional Asli Sumedang Ini, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional

- 9 Oktober 2022, 15:54 WIB
Tari Jayengrana asal Kabupaten Sumedang, yang baru-baru ini telah ditetapkan sebagai WBTB Nasional.
Tari Jayengrana asal Kabupaten Sumedang, yang baru-baru ini telah ditetapkan sebagai WBTB Nasional. /kabar-priangan.com/DOK Disparbudpora Sumedang/

 

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, baru-baru ini menetapkan Tari Jayengrana asal Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional.

Penetapan Tari Jayengrana sebagai WBTB Nasional ini, tentunya telah melalui hasil riset dan kajian yang dilakukan Tim WBTB dari Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan RI.

Dengan ditetapkannya Tari Jayengrana sebagai WBTB Nasional, maka kesenian tradisional khas Kabupaten Sumedang, yang saat ini telah dilindungi keberadaannya oleh negara, berarti menjadi dua jenis kesenian.

Baca Juga: Disparbudpora Sumedang Usulkan Tari Jayengrana Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Seperti diungkapkan Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang, M Budi Akbar, Minggu, Minggu, 9 Oktober 2022.

"Kesenian tradisional asli Sumedang yang telah ditetapkan sebagai WBTB Nasional ini, memang telah menjadi dua. Pertama seni Kuda Rengggong, dan sekarang Tari Jayengrana," ujar Budi.

Kedua kesenian ini, kata Budi, merupakan sebuah kesenian tradisional yang diciptakan oleh warga asli Sumedang, dan masih berkembang serta dilestarikan oleh masyarakat Sumedang. 

Baca Juga: Disparbudpora Sumedang Optimalkan Pendataan Objek Diduga Cagar Budaya

Karena kedua kesenian ini hanya ada di Sumedang, maka pada saat proses pengusulan WBTB ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, kedua kesenian ini tentunya tidak diusulkan juga oleh kabupaten lain di Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x