Anggaran Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Dialokasikan Secara Bertahap

- 2 November 2022, 11:21 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Dalam menyongsong pesta demokrasi Pilkada serentak yang digelar tahun 2024, DPRD dan Pemkab Tasikmalaya kini tengah menyusun skema penganggaran terbaik hingga tidak memberatkan APBD.

Pasalnya setiap hajat demokrasi lima tahunan tersebut, sudah pasti selalu menyedot anggaran sangat besar yang nilainya puluhan bahkan ratusan miliar.

Apalagi pada saat ini di tengah keterbatasan APBD Kabupaten Tasikmalaya yang baru pulih pasca hantaman pandemi Covid-19.

Baca Juga: Resep Nagasari Hunkwe Pisang Cokelat Pakai Loyang, Makanan Tradisional Jadi Lebih Mewah!

Upaya pencarian skema anggaran tersebut secara teknis kini tengah digodok dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024.

Bahkan Ranperda ini pun sudah masuk dalam Propemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2022.

"Berkaca dari Pilkada 2020 kemarin, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya cukup kewalahan dalam menyiapkan anggaran Pilkada. Karena waktu itu semua terfokus pada APBD tahun anggaran 2020. Makanya, di sini pimpinan dan anggota DPRD juga eksekutif, semua sepakat untuk dipersiapkan dengan cara dicicil," jelas Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, Selasa 1 November 2022.

Baca Juga: Masih Ingat Haji Endang Sukandar? Bupati Sumedang Yang Menjabat Tersingkat karena Wafat. Ini Rangkaian Haulnya

Lebih rinci, kata Asep Sopari, bahwa sejauh ini skema yang ada adalah mencicil anggaran tersebut. Di mana sebagian dia anggarkan pada APBD tahun anggaran 2023 dan sebagian lagi pada APBD tahun anggaran 2024.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x