Wagub Uu Berang, Ada Pesantren Kenakan Denda Santrinya Hingga Rp37 Juta. Itu Pesantren Atau Lembaga Bisnis?

- 7 November 2022, 08:38 WIB
wakil Gubernur Jawa Barat yang juga Panglima Santri, Uu Ruzhanul Ulum berang saat mendengar informasi ada pesantren yang memberikan denda kepada santrinya hingga mencapai angka Rp37 juta.*
wakil Gubernur Jawa Barat yang juga Panglima Santri, Uu Ruzhanul Ulum berang saat mendengar informasi ada pesantren yang memberikan denda kepada santrinya hingga mencapai angka Rp37 juta.* /Dokumentasi pribadi/

Kemudian, Uu juga menangkap ada informasi masuk pesantrennya gratis, tapi yang anehnya ada sanksi denda.

Ia menegaskan, sangat jauh dengan Pondok Pesantren Miftahul Huda Manonjaya yang didirikan Kakeknya, KH Choer Affandi, yang saat ini memiliki kurang lebih 8.000 santri.

Baca Juga: Ginting Rengkuh Gelar Juara Hylo Open 2022 Usai Jatuh Bangun Kalahkan Chou Tien Chen Lewat Drama Rubber Game

"Pendaftaran murid atau santri baru Rp 600.000, plus Rp 300.000 bayaran sebulan, raport Rp 100.000, dan pembayaran lainnya Rp 100.000 Diberikan makan dua kali dalam sehari, tidak ada biaya lain, atau bahkan ada denda," papar Uu.

Uu sangat menyayangkan, ada denda gara-gara santrinya kabur. Dia meminta, agar pesantrennya dikaji dan diteliti kembali. Uu pun mempersilahkan jika orangtua dan santrinya menghadapnya ke Manonjaya.

"Kami akan datangi pesantrennya (di Bandung) guna mempertanyakan kenapa bisa sampai ada denda, kaya bayar pajak saja didenda," tambah Uu.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x