Objek Wisata Cipanas Gunung Galunggung Menggeliat Lagi, Pedagang Minta Jam Operasional Ditambah

- 8 November 2022, 15:16 WIB
Objek Wisata Cipanas Galunggung Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya.*
Objek Wisata Cipanas Galunggung Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

KABAR PRIANGAN - Pedagang di Objek Wisata Cipanas Galunggung Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya menginginkan adanya perubahan kembali jam operasional kunjungan ke objek wisata tersebut.

Saat ini jam operasional pengunjung Objek Wisata Cipanas Galunggung dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Berbeda dari sebelumnya yang tidak dibatasi bahkan tetap melayani kunjungan hingga larut malam.

Pembatasan jam operasional kunjungan terhadap Objek Wisata Cipanas Galunggung tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tasikmalaya Nomor 45 Tahun 2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional sebagai persiapan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru untuk pencegahan dan pengendalian Covid 19 di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Pemkab Tasikmalaya Berikan Beasiswa Bagi Mahasiswa. Buruan Daftar, Pendaftaran Ditutup 8 November 2022

Salah seorang pedagang, Mulyana (48) mengatakan, saat ini para pedagang yang berada di Objek Wisata Cipanas Galunggung menginginkan dikembalikannya jam operasional kunjungan wisatawan seperti semula. Paling tidak diperpanjang durasinya dari pukul  07.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

"Kalau sekarang hanya sampai jam 4 sore (16.00), sudah ditutup untuk kunjungan. Sehingga hal itu sangat berpengaruh bagi kami. Kami inginnya minimal sampai jam 9 malam," ujar Mulyana, Senin 7 November 2022.

Disampaikannya, dengan ditambahnya jam operasional kunjungan setidaknya para pedagang memiliki tambahan harapan dagangannya ada yang membeli pada waktu malam karena jika siang jarang ada yang beli. Berbeda dengan sebelum pembatasan Covid 19, kunjungan biasanya semakin ramai sehabis Magrib sampai larut malam.

Baca Juga: Malam Ini Gerhana Bulan Total, Begini Tata Cara Sholatnya

Pedagang lainnya, Engkos (51) menuturkan, ketentuan jam operasional dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB diterapkan karena ada pembatasan akibat pandemi Covid 19. Ia berasumsi, seharusnya pemerintah kembali menambah jam operasional karena saat ini pandemi Covid 19 sudah mulai landai

“Dari kemarin waktu dibuka awal-awal, kami selalu patuhi prokes sesuai arahan pemerintah. Kalau pun harus dilakukan lagi kami siap, asal jam kunjungan diubah sampai malam," ujar Engkos.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tasikmalaya, Nana Heryana, mengatakan, pembatasan jam oprasional Objek Wisata Cipanas Galunggung tersebut memang mengacu pada Perbup Tasikmalaya Nomor 45 Tahun 2020.

Baca Juga: Dua Portal Jembatan Baru Banjar 'Rungkad', Mobil Ketinggian Melebihi 2,4 Meter Jadi Bisa 'Ucing-ucingan'

Dalam peraturan itu tertuang bahwa jam operasional kunjungan berlaku sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Adapun aspirasi dari para pedagang yang meminta jam operasional kunjungan hingga pukul 21.00 WIB, aspirasi tersebut bahkan sudah masuk dalam bagian dari agenda pihaknya.

"Oh itu sudah dalam agenda kami untuk mencabut Perbup tersebut. Bahkan sebetulnya kami sudah berusaha meminta kepada pimpinan dalam hal ini Pak Bupati agar mencabutnya,” kata Nana, Senin 7 November 2022.

Namun permintaan Dinas Pariwisata itu, lanjut Nana, belum dikabulkan pimpinan karena diperkirakan Bupati Tasikmalaya sedang  melakukan evaluasi. sekalipun situasi pandemi Covid 19 sudah melandai, tetapi dari waktu ke waktu ada saja varian baru yang muncul.

Baca Juga: Sebanyak 69 Produk Obat Sirup Dari 3 Perusahaan Farmasi Dicabut Izin Edarnya Oleh BPOM

“Mungkin Pak Bupati ingin melihat dulu atau mengevaluasi dulu, apakah aman atau tidak jika dikembalikan ke semula. Karena khawatir justru ketika jam malam itu kami cabut, malah kejadian (peningkatan Covid 19),” lata Nana.

Nana juga mengaku sebetulnya bukan hanya masyarakat yang berharap jam operasional kembali ke awal. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga memiliki harapan yang sama karena masih menyangkut dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Target PAD dari kawasan wisata untuk tahun ini sebesar Rp 1 miliar. Itu dari objek wisata yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, termasuk dari Objek Wisata Cipanas Galunggung. Sejauh ini baru mendapat sekitar 40 persen," ucapnya.*




Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah