"Masyarakat bisa mendaftar di antara tiga loket yang suda disediakan, kami akan memberikan formulir tinggal diisi dan lampirkan KTP serta STNK," ujarnya.
"Setelah melakukan pembayaran kami berikan stiker untuk ditempelkan di kendaraannya di bagian yang mudah terlihat dan kartu agar disimpan apabila stikernya nanti lepas atau hilang dan sebagainya," kata Achmad, menambahkan.
Achmad menyebutkan, rencana parkir berlangganan tersebut diberlakukan juga untuk kendaraan dengan plat nomor luar daerah Ciamis. Ia berharap dari pelaksanaan parkir berlangganan ini yang pertama untuk meningkatkan pelayanan.
"Kedua memberikan transparansi dan anti-kebocoran untuk kebutuhan pelaporan, kemudian pengawasan dan pembinaan juru parkir, dan tentu saja untuk meningkatkan sumber PAD," ucapnya.
Ditambahkan Achmad, rencana pemberlakuan parkir berlangganan tersebut pada awal Januari 2022. Pada November ini pihaknya terlebih dulu akan menjalin kerja sama dengan pihak terkait yaitu samsat dan kepolisian dalam hal penataan kendaraan.
Kemudian dengan Bank BJB untuk penyetoran kas daerah. "Setelah itu selesai, mudah-mudahan pertengahan Desember mendatang akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan Insya Allah akan kami launching awal Januari 2023," kata Achmad.*