Parkir Berlangganan Bakal Diterapkan di Ciamis Mulai Januari 2023, Ini Besaran Tarifnya untuk Motor dan Mobil

- 26 November 2022, 16:46 WIB
Plt Kepala Dinas Perhubungan Ciamis, Achmad Yani,
Plt Kepala Dinas Perhubungan Ciamis, Achmad Yani, /kabar-priangam.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Ciamis akan segera memberlakukan aturan parkir berlangganan.  Hal itu disebutnya dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah sesuai  Peraturan Daerah (Perda) Ciamis Nomor Tahun 2022 berkaitan dengan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. 

Menurut Plt Kepala Dinas Perhubungan Ciamis, Achmad Yani, parkir berlangganan tersebut akan dikenakan biaya. Rinciannya tarif sebesar Rp 20.000 untuk kendaraan motor, Rp 40.000 kendaraan mobil, dan Rp 60.000 untuk kendaraan bus atau kendaraan besar lainnya.

Masa berlaku parkir berlangganan di Ciamis selama satu tahun. "Parkir ini akan dilaksanakan atau dipungut selama satu tahun sesuai dengan masa berlakunya pajak kendaraan," ucap Achmad Yani, Jumat, 25 November 2022.

Baca Juga: Hujan Landa Cianjur, BPBD Ciamis Dirikan Tenda Khusus Pengungsi di Desa Sukamanah Cugenang

Lanjut Achmad, rencana parkir berlangganan tersebut masih dalam tahap awal. Dengan demikian, juru parkir untuk yang berlangganan maupun reguler akan berjalan sehingga ke depan ada dua pemberlakuan kebijakan.

"Untuk titiknya yaitu yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Ciamis di tepi jalan umum, kecuali yang dikelola oleh pihak swasta itu tetap terpisah atau berbeda," tuturnya.

Menurut Achmad, mekanisme pendaftaran parkir berlangganan tersebut akan disediakan tiga loket pendaftaran yakni di Dinas Perhubungan, Samsat, dan di Bank BJB.

Baca Juga: Ingat! Masyarakat Mengadukan Perkara kepada Aparat Polisi tak Dipungut Biaya, Itu Penegasan Kapolres Banjar

Selain itu dengan adanya pemberlakuan parkir berlangganan, diperkirakan akan meningkatkan kas daerah dibandingkan dengan target normal sebelum pelaksanaan parkir berlangganan.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x