Sebagaimana diketahui, Biawak termasuk ke dalam jenis kadal besar yang biasanya hidup tidak jauh dari kawasan perairan, seperti sungai, danau, rawa dan gorong-gorong. Beberapa jenis biawak sering dianggap sebagai hama karena mencuri ternak warga, seperti biawak air (varanus salvator) yang banyak hidup dekat dengan pemukiman.
Baca Juga: Dandim 0611 Garut Gelar Lomba Inovasi Kompor Kreatif Babinsa
Meskipun tidak lazim dipelihara, namun memelihara biawak cukup digemari oleh para pecinta reptil. Sayangnya, masih banyak pehobi yang tidak tahu jenis-jenis biawak mana saja yang boleh dipelihara maupun yang tidak boleh dipelihara.
Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa jenis biawak yang populasinya makin rentan karena perburuan dan perdagangan. Jenis-jenis biawak ini kemudian terdaftar dengan status dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. P106 Tahun 2018 tentang Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.***