Sebelumnya aparat Gabungan TNI-Polri melakukan penggeledahan kepada penjual jamu. Kapolsek Kadipaten Iptu Agus Rusman menyebutkan, dalam pemeriksaan berhasil mengamankan 136 botol minuman keras berbagai merk dan 48 botol miras jenis tuak pada Minggu 1 Januari 2023.
"Kami berhasil menggagalkan peredaran miras. Pemilik dan barang buktinya sudah kami amankan," ujarnya, Senin 2 Januari 2023.*