Amankan Ribuan Botol Miras, Satpol PP dan Tim Sancang Polres Garut Terima Penghargaan dari Bupati

- 2 Januari 2023, 18:57 WIB
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman foto bersama dengan anggota Satpol PP dan Tim Sancang Polres Garut yang telah menerima penghargaan setelah berhasil menggerebek gudang miras.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman foto bersama dengan anggota Satpol PP dan Tim Sancang Polres Garut yang telah menerima penghargaan setelah berhasil menggerebek gudang miras. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) dan Tim Sancang Polres Garut, menerima penghargaan dari Bupati Garut Rudy Gunawan setelah berhasil mengungkap dan menyita sebanyak 5.000 lebih botol minuman keras (miras) berbagai merk di salah satu rumah yang dijadikan gudang miras dikawasan Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu, 31 Desember/2022 dini hari. 

Penghargaan tersebut diberikan dalam apel gabungan di lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Senin, 2 Januari 2023.

Bupati memberikan apresiasi karena tindakan tersebut sangat luar biasa. Sehingga masalah miras ini dapat di bongkar oleh satpol PP dan juga tim Sancang. 

Baca Juga: Bupati Garut Tegaskan Tahun 2023 Tidak Ada Pemborong Nakal

Ia menyebutkan, gudang miras tersebut sudah lama, makanya tidak ada yang berani. Dan barang bukti tersebut akan dimusnahkan setelah di proses. Bupati menegaskan, jika ada ASN yang terlibat tentunya akan ikut di proses juga. 

"Kita memberikan apresiasi, karena ini adalah tindakan yang luar biasa, semua ini bisa terbuka. Dan jika ditemukan ada pelaku berprofesi ASN, maka akan di proses sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya. 

Sementara itu, Kasat Pol PP Garut, Bambang Hafidz mengatakan, penggerebegan atau keberhasilan pengungkapan miras tersebut tidak ujug-ujug. Tetapi hasil dari kumpulan informasi masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan Satpol PP sebelumnya. Artinya tidak seketika tetapi melalui proses penyelidikan dulu. 

Baca Juga: Banyak yang Unik! 5 Tempat Wisata Kuliner Bakso di Garut ini Paling Hits dan Populer, Harus Anda Coba!

Bambang menyebutkan, miras yang berhasil diamankan sebanyak 5.977 botol berbagai merk, ukuran, jenis dan harga, termasuk minuman import. Harganya pun bervariasi ada yang mencapai Rp1 juta hingga Rp 2 juta per botol. 

"Total nilai keseluruhan mencapai diatas Rp1 miliar. Miras itu sekarang diamankan, nanti ada proses peradilan, penyitaan dan nanti pemusnahan,” ujarnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x