Berkaca dari Kebakaran Pasar Cikurubuk, Pemkot Tasikmalaya Harus Tingkatkan Antisipasi Bahaya Kebakaran

- 4 Januari 2023, 20:55 WIB
Direktur LK2OPD/elKoped Kota Tasikmalaya Asep Heru.*
Direktur LK2OPD/elKoped Kota Tasikmalaya Asep Heru.* /kabar-priangan.com/Istimewa/

KABAR PRIANGAN - Selain menjadi keprihatinan semua pihak, kebakaran Pasar Besi Cikurubuk Kota Tasikmalaya, Rabu 4 Desember 2022, harus menjadi pembelajaran dan catatan semua pihak terutama Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Pemerintah Kota Tasikmalaya harus meningkatkan kesiapan antisipasi bahaya kebakaran. Terutama bagi tempat-tempat yang menjadi pusat berkumpulnya orang-orang, seperti pasar, kantor, plaza/pertokoan, sekolah/kampus, pabrik dan tidak terkecuali di lingkungan perumahan.

Menurut Direktur LK2OPD/elKoped (Lembaga Kajian Kemasyarakatan dan Optimalisasi Pemerintahan Daerah) Tasikmalaya Asep Heru, dalam kejadian kebakaran tersebut kesiapan mengantisipasi terhadap bahaya kebakaran sangatlah minim atau bisa dikatakan hampir tidak ada.

Baca Juga: Pasar Cikurubuk, Pasar Tradisional Grosiran dan Eceran dengan Ribuan Pedagang, Sering Mengalami Kebakaran

"Jangankan sistem instalasi hydrant, untuk kesedian Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pun saya melihat sangat minim untuk ukuran lokasi pasar yang menjadi tempat berkumpulnya orang-orang untuk bertransaksi," ujar Asep, Rabu 4 Januari 2022.

"Pertanyaanya, siapa yang harus bertanggung jawab kalau sudah terjadi musibah seperti ini? Tentunya untuk revitalisasi kembali Pasar Besi, pemerintah harus hadir terdepan secara maksimal dengan mengajak seluruh pihak yang terkait dengan keberadaan pasar tersebut," kata Asep, menambahkan.

Ditambahkan Asep, pemerintah harus bersama-sama merumuskan kembali revitalisasi Pasar Besi serta bersama-sama memahami dan menyepakati bahwa antisipasi bahaya kebakaran adalah hal yang sangat penting. Hal itu untuk menjadi pelengkap infrastruktur sebuah bangunan yang menjadi pusat berkumpulnya masyarakat.

Baca Juga: Pekerjaan Taman Alun-alun Singaparna Molor dari Target Selesai Desember 2022, Pelaksana Proyek Akan Kena Denda

Dalam perencanaan revitalisasi pasar besi ke depan, elKoped meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya menyertakan infrastrukur antisipasi bahaya kebakaran dengan sistim instalasi hydrant sebagai hal yang wajib.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x