"Kami akan mulai mencicil. Yang penting tidak akan dihentikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, untuk semua jenis penyakit," kata Heru.
Dia mengungkapkan, tunggakan utang ke rumah sakit bisa sampai besar itu karena tunggakan Jamkesmas tidak melihat jenis penyakit serta masyarakat yang akan di klaim untuk dibantu.
Berbeda dengan BPJS yang jumlah kepesertaannya sudah bisa diketahui, serta jenis penyakit apa saja tercantum apa yang di-cover-nya. "Kalau BPJS kan ada ketentuan-ketentuan. Sementara kalau di Jamkesmas ada ketentuan tentunya kami harus melayani sesuai dengan kriteria penyakitnya," ujarnya.
Pada intinya, kata Heru, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sehingga untuk beberapa tahun kedepan masalah biaya kesehatan masyarakat ini diharapkan bisa selesai.
"Mudah-mudahan beberapa tahun ke depan bisa selesai karena sudah menjadi PR (pekerjaan rumah) menyelesaikan masalah pelayanan kesehatan. Dan tunggakan ini menjadi prioritas untuk dibayarkan. Mudah-mudahan bisa secepatnya diselesaikan," kata Heru.
Baca Juga: Hari Kedua Upaya Pencarian Korban Tenggelam Warga Tasikmalaya di Pantai Pangandaran Masih Nihil
Sehari sebelumnya, seperti diberitakan kabar-priangan.com, Kamis 5 Januari 2023, sejumlah massa yang diketahui merupakan elemen mahasiswa dan masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya melakukan unjuk rasa ke Kantor Dinkes Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 5 Januari 2023.
Massa aksi menuntut dilakukan pengusutan secara tuntas dugaan tindakan korupsi di lingkungan Dinkes Kabupaten Tasikmalaya, usut tuntas dugaan adanya oknum mafia pengadaan alat-alat kesehatan (alkes), serta mengembalikan hak hak rakyat seperti Jamkesmas/Jamkesda yang dihentikan.*