Polisi Amankan 17 Orang Berandalan Motor di Garut yang Ugal-ugalan dan Viral di Medsos

- 11 Januari 2023, 17:46 WIB
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro memperlihatkan senjata tajam jenis samurai yang menjadi salah satu barang bukti dalam kasus konvoi gerombolan bermotor dan aksi ugal-ugalan yang videonya viral di media sosial belum lama ini.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro memperlihatkan senjata tajam jenis samurai yang menjadi salah satu barang bukti dalam kasus konvoi gerombolan bermotor dan aksi ugal-ugalan yang videonya viral di media sosial belum lama ini. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Kepolisian Resor (Polres) Garut terus melakukan pengembangan kasus aksi ugal-ugalan yang dilakukan berandalan bermotor yang videonya viral di media sosial (medsos). 

Hingga saat ini polisi telah mengamankan 17 orang yang diduga pelaku aksi ugal-ugalan yang telah menimbulkan keresahan warga. 

Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyampaikan dari 17 orang yang telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka, 11 di antaranya merupakan anak di bawah umur. Sedangkan yang sudah dewasanya ada 6 orang. 

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Alam di Garut Jawa Barat yang Lagi Hits dan Populer, Nomor 3 Viral di TikTok

"Ada 17 orang yang telah kami amankan yang merupakan gerombolan bermotor yang melakukan aksi ugal-ugalan dan videonya viral di media sosial. Dari 17 ini, 11 di antaranya masih anak-anak di bawah umur," ujar Rio dalam acara konferensi pers di halaman Mapolres Garut, Rabu, 11 Januari 2023.

Disebutkannya, dari 17 orang yang telah diamankan dan ditetapkan tersangka, polisi akhirnya menetapkan 1 orang menjadi tersangka pelanggaran Undang-undang Darurat, yakni MHR (19). Ia merupakan gembong berandalan bermotor yang saat itu memimpin aksi konvoi yang diwarnai aksi ugal-ugalan. 

MHR ini, imbuh Rio, juga yang membawa senjata tajam jenis samurai saat aksi ugal-ugalan terjadi. Ia merupakan karyawan sebuah minimarket dan merupakan warga Kecamatan Sukawening. 

Baca Juga: Nelayan Garut Temukan Kapal Dalam Posisi Terbalik di Kawasan Perairan Rancabuaya

Tak hanya itu, Rio juga menjelaskan MHR ini merupakan pimpinan dari komunitas motor Sentrum. Sebelumnya, ia merupakan anggota Moonraker di Bandung. 

Kapolres menegaskan, MHR ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melanggar Undang-undang Darurat Nomoe 12 Tahun 1951. Ia terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun. 

"MHR ini merupakan pimpinan komunitas Sentrum. Dia yang memimpin konvoi dan juga membawa senjata tajam sedangkan yang lainnya hanya ikut-ikutan," katanya.

Baca Juga: Bupati Garut Janji Tahun 2023 Kualitas Pelayanan PDAM Meningkat

Rio mengungkapkan, 16 orang tersangka lainnya yang terdiri dari 5 orang dewasa dan 11 anak di bawah umur yang juga diamankan, dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring). Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka hanya ikut-ikutan dalam aksi konvoi yang dilakukan gerombolan bermotor itu. 

Menurutnya, ke 16 orang ini melanggar ketertiban umum sesuai dalam Pasal 13 Huruf E Juncto Pasal 30 Ayat (2) Perda Kabupaten Garut Nomor 18 Tahun 2017, tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. 

Khusus untuk 11 orang yang masih di bawah umur, tutur Rio, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bapas Garut untuk melaksanakan diversi dalam rangka pembinaan terhadap yang bersangkutan. 

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Alam di Garut yang Lagi Hits, Nomor 3 Wajib Dikunjungi

Pelaksanaan diversi juga nanti akan melibatkan orang tua hingga pihak sekolah, agar pembinaan dilakukan secara maksimal karena mereka rata-rata merupakan siswa SMP dan SMA. 

Lebih jauh dikatakan Rio, sedangkan untuk lima orang dewasa lain yang turut diamankan dan dijerat tipiring terancam hukuman kurungan paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak Rp50 juta.ereka adalah FFF (18), RPK (18), HFF (19), FMR (21), dan WW (18).

Ditanya motif dari aksi ugal-ugalan yang dilakukan 17 tersangka ini, disebutkan Rio, mereka mengaku ingin mencari musuh dan menimbulkan keresahan. Hal ini tentu sangat disesalkannya dan pihaknya tidak akan membiarkan hal itu terjadi.

Baca Juga: Telan Korban, Polisi Diminta Tegas Tindak Geng Motor di Garut yang Videonya Viral

"Kami tidak akan pernah membiarkan adanya kelompok mana pun yang ingin mengganggu ketertiban dan keamanan di Garut. Bahkan saya akan berada di barisan paling depan untuk memerangi dan memberantasnya," ucap Rio.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah