Taman Alun alun Singaparna Tasikmalaya Mulai Diserbu Warga Swafoto, Satpol PP Disiagakan Halau PKL Berjualan

- 12 Januari 2023, 21:21 WIB
Anggota Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya melakukan pengamanan dan pemberitahuan kepada para pedagang asongan untuk tidak berjualan di kawasan Taman alun alun Singaparna, Kamis 12 Januari 2023.*
Anggota Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya melakukan pengamanan dan pemberitahuan kepada para pedagang asongan untuk tidak berjualan di kawasan Taman alun alun Singaparna, Kamis 12 Januari 2023.* /kabar-priangan.com/istimewa/

KABAR PRIANGAN - Wajah baru Taman Alun alun Singaparna Kabupaten Tasikmalaya menjadi daya tarik bagi hampir semua warga. Hal ini terlihat manakala setiap hari terutama sore dan malam, taman yang rencanannya diresmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Sabtu 14 Januari 2023 itu kerap dipadati oleh warga. Banyak diantara warga yang melakukan swafoto atau foto bersama.

Ramainya masyarakat yang datang ke Taman Alun alun Singaparna juga menyedot para pedagang asongan yang juga mulai berdatangan di sana. Bila dibiarkan, tidak menutup kemungkinan akan semakin banyak pedagang yang menguasai lokasi ruang publik ini.

Karena itu untuk mengantisipasi masuknya Pedagang Kaki Lima (PKL) ke lokasi Taman Alun Alun Singaparna, Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya mengerahkan anggotanya untuk menjaga lokasi taman alun-alun tersebut.

Baca Juga: Pemprov Dukung Pemanfaatan Eks Kantor Bupati Tasikmalaya oleh Pemkot, Uu: Bukan Pengambilahan Kepemilikan!

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Sapa'at mengatakan, anggota Satpol PP memang disiagakan untuk pengamanan lokasi alun-alun Singaparna.

Pengamanan itu selain untuk menghalau masyarkat masuk ke lokasi alun-alun yang hingga kini proses pengerjaannya masih berlangsung, juga dalam mengantisipasi PKL masuk.

"Sebelum diresmikan masyarakat sebenarnya tidak boleh dulu masuk lokasi taman, agar tidak mengganggu pengerjaan dan target penyelesaian pun bisa tepat," lata Sapa'at, ditemui di lokasi Taman Alun alun Singaparna, Kamis 12 Januari 2023.

Baca Juga: Pesona Anies Baswedan Diyakini Dongkrak Suaranya dan Nasdem, Azies Tegaskan Partainya Solid Hadapi Pemilu

Apalagi untuk para pedagang, lanjutnya, saat ini dan seterusnya tidak boleh berjualan disekitar lokasi. Karena selain terlihat kurang rapi juga untuk mengantisipasi lebih menjamurnya PKL di sekitar lokasi taman alun-alun. Untuk alternatifnya, maka lokasi berjualan pedagang berada di kawasan Terminal Singaparna.

Menurut Sapa'at, penjagaan akan terus dilakukan Satpol PP bekerja sama dengan anggota Linmas Kecamatan Singaparna. Ke depannya akan ada anggota yang stand by di pos yang sudah disediakan.

Begitu juga untuk anggota yang jaga setiap harinya akan di koordinasikan. "Untuk parkir kendaraan juga sementara di tempatkan di sekitar terminal," kata dia.

Baca Juga: Reklame Salah Satu Produk Air Mineral Ternama Ini Ternyata Tak Berizin, Bakal Dibongkar Satpol PP Pangandaran

Kasat Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Dadang Tabroni, menegaskan, salah satu hal yang perlu diantisipasi dalam penjagaan kawasan Taman Alun alun Singaparna yakni maraknya pedagang kaki lima yang melanggar tertib jalan, fasilitas umum, dan jalur hijau serta maraknya parkir liar.

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum terkait tertib jalan, fasilitas umum dan jalur hijau, pada pasal 9 ayat 6 disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang berjualan atau berdagang pada bahu jalan, jalur hijau, taman dan tempat umum yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Oleh karena itu, kepada para PKL untuk tidak berjualan di kawasan Alun-alun Singaparna karena merupakan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukannya untuk berjualan," ujarnya.

Baca Juga: Hindari Kasus Ciki Ngebul, Dinkes Garut Imbau Masyarakat Awasi Jajanan Anak

Dalam mengantisipasi serbuan PKL ini, kata dia, yang pertama kali dilakukan adalah melakukan patroli wilayah dan menempatkan personel di pos jaga.

Kemudian, berkoordinasi dan bekerjasama dengan Linmas. Nantinya akan dilibatkan Linmas di kawasan Taman Alun alun Singaparna untuk melakukan penjagaan di alun-alun sebagai upaya penegakan Perda 3 Nomor 2014.*




Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x