Reklame Salah Satu Produk Air Mineral Ternama Ini Ternyata Tak Berizin, Bakal Dibongkar Satpol PP Pangandaran

- 12 Januari 2023, 19:46 WIB
Reklame neon boks salah satu produk air mineral ternama di Pangandaran ternyata tak mempunyai izin.*
Reklame neon boks salah satu produk air mineral ternama di Pangandaran ternyata tak mempunyai izin.* /kabar-priangan.com/Istimewa/

KABAR PRIANGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran menertibkan reklame di sekitar Sentra Kuliner Seafood dan Kampung Turis di Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Kamis 12 Januari 2023.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Rakhmat mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari Dinas Perizinan Pangandaran bahwa di lokasi tersebut ada reklame yang tidak mempunyai izin.

"Setelah mendapat laporan tersebut kami mengecek ke lapangan, ternyata benar reklame tersebut dipadang di wilayah Pangandaran tanpa mempunyai izin," kata Dedih.

Baca Juga: Wagub Jabar Jenguk Pengemudi Ojol yang Alami Kecelakaan di RSUD Garut

Dedih menambahkan, setelah diberi surat resmi mereka sempat ditegur secara lisan, namun tetap membandel.

Tindakan yang kedua pihaknya mengadakan penindakan berupa pemasangan stiker di reklame neon boks salah satu produk air mineral ternama yang tidak memiliki izin di sekitar Sentra Kuliner Seafood dan Kampung Turis.

"Dipasangnya stiker tersebut dengan harapan agar menjadi perhatian mereka sendiri karena tidak bekerja sama dengan pemerintah daerah," ucap Dedi.

Baca Juga: PSGC Ciamis Tatap Babak 64 Besar Liga 3 Nasional, Masih Bisa Menambah Enam Pemain Baru

Selanjutnya, pihaknya juga memberi batas waktu selama satu minggu. Jika masih membandel maka Satpol PP Pangandaran akan membongkar reklame tersebut.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x