Pelaku Penjual Obat Psikotropika di Jatinangor Sumedang Diamankan Polisi

- 23 Januari 2023, 13:53 WIB
Polsek Jatinangor berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang diduga memperjual belikan obat-obatan terlarang.
Polsek Jatinangor berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang diduga memperjual belikan obat-obatan terlarang. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Polsek Jatinangor Polres Sumedang berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang diduga memperjual belikan obat-obatan terlarang.

Keempat orang ini berhasil diamankan pada hari Minggu sore 22 Januari 2023, di sebuah warung dikawasan Dusun Cikuda, Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, melalui Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 4 orang terduga dan puluhan obat-obatan terlarang.

Baca Juga: Pertapaan Prabu Aji Putih Raja Sumedang Larang akan Dibangun di Cilembu

“Penangkapan ini berawal dari adanya laporan dari warga kepada petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Hegarmanah, Jatinangor, mengenai adanya transaksi obat-obatan terlarang di wilayahnya," ujarnya Senin 23 Januari 2023.

Setelah adanya laporan warga, petugas Bhabinkamtibmas yang berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Jatinangor kemudian memburu keempat orang tersebut.

“Setelah mendatangi TKP petugas Polsek Jatinangor dengan dibantu petugas TNI dari Koramil 1005 Jatinangor berhasil mengamankan keempat terduga dan barang bukti sebanyak 94 butir psikotropika dan sejumlah uang tunai," katanya.

Baca Juga: Sebanyak 15 Unit Rumah di Cimanggung Sumedang, Rusak di Terjang Puting Beliung

Adapun keempat terduga yang diamankan adalah M.W (22) warga Cikuda, Jatinangor yang merupakan pemilik warung dan diduga sebagai penjual obat-obatan tersebut, dan juga 3 orang pembeli yaitu M.F (20), M.M (19) dan M.C (19) yang ketiganya merupakan warga Kecamatan Tanjungsari Sumedang.

Saat ini keempat orang terduga dan barang bukti tersebut diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Sumedang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x