Larang PKL Berjualan di Lingkungan Taman Alun-alun Singaparna Tasikmalaya, Satgas K3S Bakal Dibentuk

- 1 Februari 2023, 21:11 WIB
Anggota Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya melakukan pengamanan dan pemberitahuan kepada para pedagang asongan untuk tidak berjualan di kawasan Taman Alun alun Singaparna, Kamis 12 Januari 2023.*
Anggota Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya melakukan pengamanan dan pemberitahuan kepada para pedagang asongan untuk tidak berjualan di kawasan Taman Alun alun Singaparna, Kamis 12 Januari 2023.* /kabar-priangan.com/istimewa/

Karena itu Dadang memohon kepada para pedagang untuk tidak berjualan baik di samping apalagi sampai masuk ke area Taman Alun alun Singaparna. Hal ini demi menjaga kebersihan, ketertiban dan keindahan.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan melarang para pedagang kaki lima (PKL) berjualan di lingkungan Taman Alun alun Singaparna. Hal itu akan berlaku di luar taman apalagi di dalamnya. "Jadi, kami akan tertibkan. Alun-alun Singaparna itu khusus untuk ruang publik untuk masyarakat baik yang di sekitar Singaparna maupun masyarakat luar Singaparna," ujarnya.

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x