Pemkab Sumedang Tetapkan HET LPG 3 Kilogram Sebesar Rp 19.000,-

- 26 Februari 2023, 16:01 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman, saat mensosialisasikan harga eceran tertinggi LGP 3 kg, kepada perwakilan agen dan pangkalan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman, saat mensosialisasikan harga eceran tertinggi LGP 3 kg, kepada perwakilan agen dan pangkalan. /kabar-priangan.com/DOK/

"Kami meminta semua agen dan pangkalan tidak boleh menjual LPG 3 kg lebih dari HET. Seandainya masih ada agen atau pangkalan yang nakal, maka akan kami tindak tegas," ujar Herman.

Sekda Herman menyebutkan, Pemda Kabupaten Sumedang sendiri sejauh ini telah menerima informasi dari pihak Hiswana Migas, bahwa harga dasar LPG 3 kg dari Pertamina hanya sebesar Rp 11. 650,-.

Baca Juga: Tumbuhkan Ekonomi, Kodim 0610 Sumedang Gandeng HPDKI Gelar Ketangkasan Domba

"Harga dari Pertamina-nya kan sudah rendah, berarti ada ruang Rp 7.750,-. Jadi  kebangetan kalau ada agen atau pangkalan yang masih menjual di atas HET. Jika kita temukan hal semacam itu lagi, pasti akan langsung kita tindak," kata Herman.

Herman Suryatman menuturkan, sesuai data yang dimiliki Pemda Kabupaten Sumedang, di wilayah Sumedang ini tercatat ada sekitar 21 agen dan 800 pangkalan gas LPG.

Melihat begitu banyaknya jumlah pangkalan dan agen, sambung Sekda Herman, maka Pemda Kabupaten Sumedang akan segera membuat tim khusus untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap pendistribusian LGP 3 kg di wilayah Sumedang. 

Baca Juga: Peringati Isra  Mi'raj Janspark Sumedang Santuni 200 Anak Yatim Piatu 

"Kita akan buat tim pengawas untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg agar tidak melampaui HET. Jadi, kalau terbukti ada yang menjual di atas HET pasti akan kita tindak," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x