KABAR PRIANGAN - Maraknya jaringan internet ilegal di Kabupaten Pangandaran menyebabkan kondisi jaringan kabel di wilayah tersebut menjadi semrawut. Bahkan beberapa waktu lalu kabel jaringan yang diduga ilegal sebanyak 15 titik di jalur Pantai Pangandaran ditertibkan Polres Pangandaran.
Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jawa Barat bersama anggota TNI-Polri langsung turun tangan menertibkan jaringan tersebut. Selain itu kabel jaringan internet ilegal terdapat di beberapa titik wilayah Kabupaten Pangandaran.
Jaringan internet ilegal tersebut terindikasi terpasang mulai dari jalur pintu masuk dari arah Kota Banjar hingga ke ujung sebelah barat wilayah Kabupaten Pangandaran.
Kasus penempelan dan penyambungan jaringan secara ilegal ini bukan hanya terjadi di Pangandaran. Apjatel Jabar juga pernah mendapat aduan dari beberapa daerah di Jabar seperti di Bandung dan Cirebon.
Pemerhati Kebijakan Publik di Pangandaran, Kandar Karnawan, mengatakan dengan maraknya kabel jaringan ilegal di Pangandaran, Pemerintah Kabupaten Pangandaran seharusnya lebih responsif.
"Pemda harus membuatkan regulasi maupun aturan penertiban jaringan internet yang ilegal maupun legal," kata Kandar kepada sejumlah wartawan, Sabtu 25 Februari 2023.