BPN dan Pemda Sumedang Sosialisasikan PTSL di 21 Desa

- 1 Maret 2023, 18:21 WIB
Petugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berbasis Partisipasi Masyarakat (PM) memberikan penyuluhan PTSL ini sebagai tindak lanjut pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).
Petugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berbasis Partisipasi Masyarakat (PM) memberikan penyuluhan PTSL ini sebagai tindak lanjut pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas). /kabar-priangan.com/DOK/

Melalui program PTSL PM, diharapkan masyarakat lebih proaktif dalam memberikan berkas datanya. 

Baca Juga: Ratusan CPNS di Sumedang Dinaikkan Statusnya Menjadi PNS

"Jadi itu yang nanti akan dilaksanakan oleh pihak ketiga, dalam hal ini di Desa Genteng pengukurannya dilaksanakan oleh PT. Sarana Geospasial Terpadu sebagai jasa pengukuran," ujarnya. 

Sementara itu, Nela Megalita yang hadir sebagai salah satu narasumber mewakili Pemda Sumedang menyampaikan,  penyuluhan merupakan rangkaian dari kegiatan Gemapatas yang dihadiri bupati beberapa waktu lalu di Rancakalong. 

Kehadiran Pemda Sumedang dalam kegiatan penyuluhan ini, kata Nela, sebagai bukti kekompakan, kerja keras dan kerjasama ATR BPN dengan Pemda Sumedang. 

Baca Juga: Seluruh OPD di Sumedang Diminta Percepat Realisasikan Anggaran

"Program PTSL itu bukan hanya tugas ATR BPN saja tetapi bersama-sama saling dukung sampai sukses. Apabila ada yang kurang, segera kita perbaiki dan sesuatu yang baiknya dipertahankan bahkan ditingkatkan," ungkapnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x